Home » » Kejam ! Bantuan Sosial 300 ribu di Potong 250 ribu oleh Petugas Desa

Kejam ! Bantuan Sosial 300 ribu di Potong 250 ribu oleh Petugas Desa

Posted by Contoh Usaha Kecil Kecilan Dirumah on Tuesday, July 20, 2021

Ditengah Pandemi Covid19, Pemerintah Indonesia tetap mengeluarkan banyak bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Salah bantuan pemerintah adalah Bantuan Sosial Tunai, BST kepada keluarga miskin. Setiap orang akan mendapatkan bantuan sebesar 300 ribu perbulan, sayangnya dalam penyaluran bantuan tersebut selalu ada masalah, dari salah sasaran, kurang merata sampai dikorupsi.

Salah satu penyaluran BST yang bermasalah terjadi di wilayah Distrik Mimika Barat, Papua. Menurut AKP Hermanto, Penyidik Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua tengah mengusut dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga miskin. Pemotongan BST dilakukan oleh oknum petugas desa hingga RT. Hingga saat ini, kejadian pemotongan SBT terus diselidiki oleh penyidik Unit Tipikor Polres Mimika sedang berada di Kokonao, Ibu Kota Distrik Mimika Barat. 

Pemotongan BST - AKB Hermanto


Berdasarkan laporan, mereka berhasil mengumpulkan data data di lapangan  terkait pemotongan BST dari setiap warga kurang mampu itu. Setiap warga hanya mendapatkan BST senilai 50 ribu yang seharusnya Rp 300 ribu perbulan. Pemotongan tersebut terjadi di 7 desa di satu kecamatan yang sama. Oknum tersebut tentu bukan satu dua orang saja. Kemungkin ada banyak terjalin kerja sama yang harus diungkap lebih jauh.

Penyaluran Dari Kantor POS ke tiap kampung

Terjadinya pemotongan BST merupakan tindakan kejam dan pelakuknya harus dihukum. Mereka (Oknum, red) sangat merugikan banyak pihak, terutama penerima BST yang membutuhkan. 
Padahal penyaluran BST sudah lewat kantor POS, penerima masing masing bisa mengambil sendiri tanpa perantara pemerintah desa.

Hermanto menambahkan, bahwa penyaluran BST lewat PT Pos Indonesia, kemudian disalurkan ke distrik (kecamatan) dan selanjutnya oleh pihak distrik diteruskan ke tiap kampung dan RT. Tidak disalurkannya langsung ke penerima masing masing disebabkan karena lokasi penerima  di pedalaman, Jauh dari kantor POS. Maka bantuan tersebut dititipkan lewat petugas desa dimana penerima tinggal untuk disalurkannya kemudian.

Siapapun yang melakukan pemotongan bantuan tersebut tentu sangat merugikan. Sebagai petugas desa yang harus turut membantu warga kurang mampu justru semakin menambah beban. Bayangkan saja, si penerima yang harus menerima 300 ribu jadi 50 ribu. Seandainya posisi kalian menjadi penerima BST tentu akan sedih, apalagi dana tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari hari.

Thanks for reading & sharing Contoh Usaha Kecil Kecilan Dirumah

Previous
« Prev Post
window.location.toString();if (uri.indexOf("?m=1","?m=1") > 0) {var clean_uri = uri.substring(0, uri.indexOf("?m=1"));window.history.replaceState({}, document.title, clean_uri);}